Peter Carey menyampaikan, berbicara mengenai korupsi tidak hanya mengenai saat ini, tapi kita juga bisa menelaah korupsi dari sejarah di masa lampau. Itulah yang disampaikannya dalam sebuah dialog bertajuk sarasehan “Bedah Buku: Korupsi dalam Silang Sejarah Indonesia”. Acara ini dihadiri oleh ketua KPK Agus Raharjo, juru bicara KPK Febri Diansyah sebagai moderator, dan para insan KPK yang tertarik dengan bahasan diskusi sore itu. Sarasehan diadakan dalam suasana santai dan bertempat di Perpustakaan KPK pada Senin, 4 September lalu.
Peter Carey adalah seorang sejarawan dan penulis asal Inggris yang mengkhususkan diri pada pembahasan mengenai sejarah modern Indonesia, Timor-Leste, dan Myanmar. Ia tertarik pada sosok Pangeran Jawa Diponegoro, yang memimpin sebuah perang melawan pasukan kolonial Belanda di Hindia Belanda pada 1820an. Ketertarikan Peter Carey pada Pangeran Diponegoro mengantarkannya pada sebuah fakta menarik yang tidak banyak diketahui oleh banyak orang. Sebuah fakta mengapa Pangeran Diponegoro memimpin perang melawan Belanda adalah perlawanan terhadap praktik korupsi.
Perang yang terjadi pada abad 19 tersebut mendapat pengakuan sebagai perang besar yang sulit dihadapi. Bahkan kabarnya membuat kas negara menipis dan pemerintahannya kalang kabut. Saat itu Pangeran Diponegoro satu-satunya pangeran yang merasa resah dengan maraknya praktik korupsi. Ia tidak bisa menutup mata bahwa KNIL melakukan praktik penyelewengan kontrak dan mark up lewat penjarahan hasil bumi. Puncaknya Pangeran Diponegoro menampar Patih Yogya Danurejo dengan selop karena dianggap munafik dan korup.
Peter menyampaikan “Praktik korupsi sejatinya bukanlah hal yang baru dalam tatanan hidup masyarakat melainkan sudah ada sejak dahulu. Korupsi dianggap mampu merusak tatanan sosial dan bahkan dapat memicu instabilitas politik-ekonomi. Ditengarai, perang Diponegoro pun salah satu penyebabnya adalah praktik-praktik korupsi yang merajalela pada saat itu”.
Tidak berhenti pada kisah perlawanan Pangeran Diponegoro, Peter juga menyampaikan bahwa kita harus belajar dengan sejarah Inggris yang membutuhkan waktu setidaknya 150 tahun untuk memberantas korupsi. Ketika ada kegentingan yang memaksa baik dari sisi militer dan instabilitas politik, barulah kerajaan Inggris mampu bangkit dan mereformasi tata kelola negaranya dan memperbaiki sistem penegakan hukumnya. Langkah pertama yang dilakukan Kerajaan Inggris adalah remunerasi aparat penegak hukum dan mengimplementasikan kontrak kerja yang sangat ketat dalam lingkungan peradilan. Kerajaan Inggris menaikkan gaji hakim hingga 500 kalinya.
Sesi diskusi dan tanya jawab tidak kalah menarik menyusul pertanyaan-pertanyaan dari para pegawai yang hadir seputar peran perbedaan revolusi yang terjadi di Britania Raya dan Indonesia dan impactnya pada pemberantasan KKN, dan peran pemimpin dalam pemberantasan korupsi. Tidak kalah, Penasihat KPK Sarwono juga melontarkan pertanyaan tentang peran agama dalam reformasi ketatanegaraan Inggris dan korupsi di negara-negara maju. Pertanyaan tentang peran agama dituturkan Peter Carey sebagai pembentuk revolusi mental bangsa Inggris pada abad 18 lalu. Agama sebagai unsur pengawas internal dari tiap individu untuk membentuk sikap-sikap anti korupsi yang kemudian dijawantahkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pertanyaan yang menarik adalah ketika diskusi mengenai perbedaan revolusi yang terjadi di Inggris dan di Indonesia. Revolusi yang terjadi di Inggris mampu membawa Inggris keluar dari stigma budaya korupsi dimana hal yang sama tidak terjadi di Indonesia menyusul demonstrasi besar pada tahun 1998. Salah satu faktor yang membedakannya adalah pada proses implementasi dan reformasi ketatanegaraan dan kesiapan masyarakatnya.
Ketua KPK Agus Raharjo menyampaikan kalimat penutup dengan ajakan kepada insan KPK untuk terus berkembang ke arah yang lebih baik, “Harapan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia masih ada. Haruslah dipilih orang yang tepat dalam menduduki posisi dengan tanggung jawab besar. Semua pihak harus berubah dari zona nyaman untuk bergerak ke perbaikan”.